You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Alami Pendangkalan, Dermaga Pulau Tidung Dikeruk
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dermaga Pulau Tidung Dikeruk

Dermaga Pulau Tidung, Kepuluan Seribu Selatan yang mengalami pendangkalan saat ini sedang dalam proses pengerukan. Sehingga kapal penumpang dan kapal dinas bisa kembali sandar tanpa antre akibat penyempitan dermaga labuh.

Diprediksi tiga bulan selesai, sehingga tidak lagi terjadi overload antrean kapal yang akan menaikan dan menurunkan penumpang

"Dengan dikeruk lebih dalam dan dilebarkan, kapal-kapal dapat sandar dulu sebelum menurunkan penumpang di dermaga," ujar Surahman, Lurah Pulau Tidung, Rabu (27/1).

Menurutnya, selama ini penumpang harus loncat dari satu kapal ke kapal lain untuk dapat naik maupun turun kapal di Dermaga Pulau Tidung. Sementara untuk proses pengerukan, diperkirakan bisa selesai dalam tiga bulan.

Dermaga Pulau Tidung Dinilai Sudah Terlalu Sempit

"Diprediksi tiga bulan selesai, sehingga tidak lagi terjadi overload antrean kapal yang akan menaikan dan menurunkan penumpang," tandasnya.

Dermaga labuh di Pulau Tidung dibagi menjadi dua jalur, khusus untuk kapal yang berasal dari Dermaga Kali Adem dan Dermaga Rawasaban, Tangerang, Banten. Kedua jalur kapal tersebut kini mengalami pendangkalan dan penyempitan, sehingga terjadi antrean kapal saat musim kunjungan wisatawan tinggi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1385 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer